Friday, April 14, 2017

SK. Inpassing Guru Bukan PNS

Penting :
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikn dan Kebudayaan Nomor 21150/A.A3/KP/2017 tentang Perubahan Laman Pengesahan SK Inpassing Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dengan isi surat sebagai berikut :


dapat di akses pada laman berikut :




pomdapodik

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 comments:

Post a Comment