Berdasarkan Peraturan Bersama Antara Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Nomor: 07/D/BP/2017 dan Nomor: 02/MPK.C/PM/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2017 ada Besaran PIP dan Tata Cara Pencairan Dana PIP serta yang lainnya tentang Siswa Penerima PIP Tahun 2017.
Info lebih jelas silahkan Download Salinan Petunjuk Pelaksanaan PIP Tahun 2017 di bawah ini :
Download :
0 comments:
Post a Comment