Assalamulaikum wr wb
Sehubungan dengan adanya konsolidasi data terbaru untuk Perencanaan Pendidikan Tahun 2017 Sekolah Negeri SMA dan SMK di Jawa Barat untuk mengirimkan file profil sekolah yang diambil dari Aplikasi Dapodik versi 2018 dalam format excel.
Langkah-langkah untuk mendownload profil sekolah:
1. Login Dapodik versi 2018;
2. Pilih menu pusat unduhan;
3. Pilih menu manajeman;
4. Klik unduh profil sekolah untuk mendownload data prefil sekolah dalam bentuk excel;
5. Untuk sheet PTK di sheet excel profil sekolah ditambahkan satu kolom terakhir dan diberikan keterangan PTK non Induk.
Batas akhir pengiriman data sampai dengan tanggal 08 Agustus 2017 Pukul 12.00 WIB
Untuk pengiriman data kirim ke email utama disdik@jabarprov.go.id cc ( tembusan ) ke alamat email :
Wilayah 1 : perencanaanjabar.wilayah1@gmail.com
Wilayah 2 : perencanaanjabar.wilayah2@gmail.com
Wilayah 3 : perencanaanjabar.wilayah3@gmail.com
Wilayah 4 : perencanaanjabar.wilayah4@gmail.com
Wilayah 5 : perencanaanjabar.wilayah5@gmail.com
Wilayah 6 : perencanaanjabar.wilayah6@gmail.com
Wilayah 7 : perencanaanjabar.wilayah7@gmail.com
Untuk Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi :
1. 0813 2266 6677 Dilli Nalaryadi untuk wilayah 1
2. 0815 6380 6212 Gatot untuk wilayah 2 dan 3
3. 0813 9403 0803 Sukmanto Lukman untuk wilayah 4 dan 6
4. 0822 1020 3111 Asep Kosasih untuk wilayah 5 dan 7
Monday, August 7, 2017
Saturday, August 5, 2017
pomdapodik
August 05, 2017
yang perlu langkah singkatnya
DAPODIK DI TAHUN AJARAN 2017/2018
1. Login di 2017/2018 Ganjil
2. Sekolah > Data Rinci Sekolah > (isi data secara lengkap)
3. Sarpras > Menu Aksi > Salin Data Periodik
4. GTK > Guru/Tendik > Salin Penugasan
5. Peserta Didik > Salin Data Periodik
6. Rombongan Belajar > Reguler > Menu Aksi > Kenaikan Kelas (untuk kelas 6/9/12 diabaikan)
7. Peserta Didik > Baris/Halaman > Tampilkan Semua > Tingkat Kelas Saat Ini > Urut Naik
>> pilih semua Tingkat Kelas Saat Ini/Rombel yang kosong (caranya klik pada baris pertama lalu scroll ke bagian terakhir, tekan/tahan tombol Shift dan klik pada baris terakhir yang kosong)
>> Proses Kelulusan Bersama
DAPODIK DI TAHUN AJARAN 2017/2018
1. Login di 2017/2018 Ganjil
2. Sekolah > Data Rinci Sekolah > (isi data secara lengkap)
3. Sarpras > Menu Aksi > Salin Data Periodik
4. GTK > Guru/Tendik > Salin Penugasan
5. Peserta Didik > Salin Data Periodik
6. Rombongan Belajar > Reguler > Menu Aksi > Kenaikan Kelas (untuk kelas 6/9/12 diabaikan)
7. Peserta Didik > Baris/Halaman > Tampilkan Semua > Tingkat Kelas Saat Ini > Urut Naik
>> pilih semua Tingkat Kelas Saat Ini/Rombel yang kosong (caranya klik pada baris pertama lalu scroll ke bagian terakhir, tekan/tahan tombol Shift dan klik pada baris terakhir yang kosong)
>> Proses Kelulusan Bersama
Friday, August 4, 2017
pomdapodik
August 04, 2017
Yth. Bapak/Ibu
1. Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
2. Operator Dapodik SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
di seluruh Indonesia
2. Operator Dapodik SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
di seluruh Indonesia
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Puji syukur Alhamdulillah, Tim Dapodikdasmen telah menyelesaikan proses pengujian aplikasi Dapodikdasemen versi baru untuk digunakan pada Tahun Ajaran 2017/2018 sesuai dengan jadwal. Maka pada kesempatan ini telah dirilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018 (Versi Aplikasi Dapodikdasmen adalah 2018, sekaligus mengoreksi pengumuman sebelumnya yang menyebutkan versi 2017 D). Pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018 terdapat perubahan yang cukup signifikan dengan penggunaan database versi baru, pembaruan beberapa fitur dan juga penambahan fitur baru, validasi data, serta perbaikan beberapa bug versi sebelumnya. Pembenahan-pembenahan tersebut sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas data Dapodik dan juga upaya untuk melakukan sinkronisasi terhadap aturan/regulasi yang berlaku, serta menyelaraskan terhadap prosedur dan mekanisme pemanfaatan data Dapodik untuk berbagai transaksi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Puji syukur Alhamdulillah, Tim Dapodikdasmen telah menyelesaikan proses pengujian aplikasi Dapodikdasemen versi baru untuk digunakan pada Tahun Ajaran 2017/2018 sesuai dengan jadwal. Maka pada kesempatan ini telah dirilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018 (Versi Aplikasi Dapodikdasmen adalah 2018, sekaligus mengoreksi pengumuman sebelumnya yang menyebutkan versi 2017 D). Pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018 terdapat perubahan yang cukup signifikan dengan penggunaan database versi baru, pembaruan beberapa fitur dan juga penambahan fitur baru, validasi data, serta perbaikan beberapa bug versi sebelumnya. Pembenahan-pembenahan tersebut sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas data Dapodik dan juga upaya untuk melakukan sinkronisasi terhadap aturan/regulasi yang berlaku, serta menyelaraskan terhadap prosedur dan mekanisme pemanfaatan data Dapodik untuk berbagai transaksi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018 telah menggunakan database versi
baru, maka secara teknis Aplikasi Dapodikdasmen versi sebelumnya (2017,
2017a, 2017b, 2017c) tidak dapat langsung di upgrade ke Dapodikdasmen
versi 2018, akan tetapi harus melakukan install uang. Oleh karenanya
Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018 hanya dirilis dalam bentuk INSTALLER
(tidak ada versi UPDATER).
Untuk struktur kurikulum SMK 2013 masih akan dilakukan pembaharuan.
Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018:
1. [Pembaruan] Penambahan menu Jadwal pembelajaran.
2. [Pembaruan] Penambahan kolom anak ke-berapa pada Peserta Didik.
3. [Pembaruan] Isian secara otomatis untuk sarana yang berada dalam prasarana jenis Ruang Kelas/Teori.
4. [Pembaruan] Penambahan tombol pada blockgrant untuk pemetaan dengan prasarana.
5. [Pembaruan] Penambahan tombol pada blockgrant untuk pemetaan dengan sarana.
6. [Pembaruan] Penambahan tombol pada prasarana untuk pemetaan dengan blockgrant.
7. [Pembaruan] Penambahan tombol pada sarana untuk pemetaan dengan blockgrant.
8. [Pembaruan] Penambahan sheet baru untuk rekap jadwal pada unduhan profil sekolah.
9. [Pembaruan] Penambahan referensi Pengurus Komite Sekolah pada jenis satuan tugas di Kepanitiaan Sekolah.
10. [Pembaruan] Penambahan referensi Kepala Sekolah menjadi tugas utama.
11. [Pembaruan] Penambahan referensi UKG untuk data rincian Nilai/Test pada PTK.
12. [Pembaruan] Penambahan referensi jenis rombel Ekstrakurikuler pada menu Rombongan Belajar .
13. [Pembaruan] Penambahan tabulasi rincian Ekstrakurikuler pada menu Sekolah.
14. [Pembaruan] Perubahan tampilan pada menu Peserta Didik, jika yatim dan atau piatu maka baris data akan berwarna.
15. [Pembaruan] Perubahan tampilan pada halaman registrasi dan login.
16. [Pembaruan] Pemisahan menu antara rombongan belajar reguler dan ekstrakurikuler.
17. [Pembaruan] Penambahan pemicu untuk mengaktifkan kolom nama peserta didik pada saat terdeteksi nama tidak wajar ketika melakukan validasi.
18. [Pembaruan] Penambahan validasi jika terdeteksi guru yang mengajar ganda pada jadwal.
19. [Pembaruan] Penambahan validasi ketika masih ada pembelajaran yang belum dipetakan ke dalam jadwal.
20. [Pembaruan] Penambahan validasi panjang dan lebar pada prasarana.
21. [Pembaruan] Penambahan validasi untuk jumlah sarana.
22. [Pembaruan] Penambahan validasi peserta didik yang belum mempunyai NISN.
23. [Pembaruan] Penambahan dan perbaikan panduan, peraturan dan formulir pada Pusat Unduhan.
24. [Pembaruan] Perubahan deskripsi waktu penyelenggaraan sekolah.
25. [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika akan sinkronisasi.
26. [Perbaikan] Perbaikan tanda baca ,(koma) dapat menjadi kata pada nama Peserta Didik dan GTK.
27. [Perbaikan] Perbaikan urutan label Jenis PTK pada form PTK.
28. [Pembaruan] Pengisian data pada no rekening bagi peserta didik pemegang KIP oleh pusat.
29. [Pembaruan] Pengisian data validasi yang ditemukan di pusat.
1. [Pembaruan] Penambahan menu Jadwal pembelajaran.
2. [Pembaruan] Penambahan kolom anak ke-berapa pada Peserta Didik.
3. [Pembaruan] Isian secara otomatis untuk sarana yang berada dalam prasarana jenis Ruang Kelas/Teori.
4. [Pembaruan] Penambahan tombol pada blockgrant untuk pemetaan dengan prasarana.
5. [Pembaruan] Penambahan tombol pada blockgrant untuk pemetaan dengan sarana.
6. [Pembaruan] Penambahan tombol pada prasarana untuk pemetaan dengan blockgrant.
7. [Pembaruan] Penambahan tombol pada sarana untuk pemetaan dengan blockgrant.
8. [Pembaruan] Penambahan sheet baru untuk rekap jadwal pada unduhan profil sekolah.
9. [Pembaruan] Penambahan referensi Pengurus Komite Sekolah pada jenis satuan tugas di Kepanitiaan Sekolah.
10. [Pembaruan] Penambahan referensi Kepala Sekolah menjadi tugas utama.
11. [Pembaruan] Penambahan referensi UKG untuk data rincian Nilai/Test pada PTK.
12. [Pembaruan] Penambahan referensi jenis rombel Ekstrakurikuler pada menu Rombongan Belajar .
13. [Pembaruan] Penambahan tabulasi rincian Ekstrakurikuler pada menu Sekolah.
14. [Pembaruan] Perubahan tampilan pada menu Peserta Didik, jika yatim dan atau piatu maka baris data akan berwarna.
15. [Pembaruan] Perubahan tampilan pada halaman registrasi dan login.
16. [Pembaruan] Pemisahan menu antara rombongan belajar reguler dan ekstrakurikuler.
17. [Pembaruan] Penambahan pemicu untuk mengaktifkan kolom nama peserta didik pada saat terdeteksi nama tidak wajar ketika melakukan validasi.
18. [Pembaruan] Penambahan validasi jika terdeteksi guru yang mengajar ganda pada jadwal.
19. [Pembaruan] Penambahan validasi ketika masih ada pembelajaran yang belum dipetakan ke dalam jadwal.
20. [Pembaruan] Penambahan validasi panjang dan lebar pada prasarana.
21. [Pembaruan] Penambahan validasi untuk jumlah sarana.
22. [Pembaruan] Penambahan validasi peserta didik yang belum mempunyai NISN.
23. [Pembaruan] Penambahan dan perbaikan panduan, peraturan dan formulir pada Pusat Unduhan.
24. [Pembaruan] Perubahan deskripsi waktu penyelenggaraan sekolah.
25. [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika akan sinkronisasi.
26. [Perbaikan] Perbaikan tanda baca ,(koma) dapat menjadi kata pada nama Peserta Didik dan GTK.
27. [Perbaikan] Perbaikan urutan label Jenis PTK pada form PTK.
28. [Pembaruan] Pengisian data pada no rekening bagi peserta didik pemegang KIP oleh pusat.
29. [Pembaruan] Pengisian data validasi yang ditemukan di pusat.
Untuk itu kepada segenap Bapak/Ibu Operator Dapodik untuk segera
melakukan upgrade ke Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018 dan melakukan
pemutakhiran data Tahun Ajaran 2017/2018.
Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen
http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/rilis-aplikasi-dapodikdasmen-versi-2018-tahun-pelajaran-2017-2018-semester-1
Admin Dapodikdasmen
http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/rilis-aplikasi-dapodikdasmen-versi-2018-tahun-pelajaran-2017-2018-semester-1
Link Unduhan:
- Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemutakhiran DAPODIK Tahun Ajaran 2017/2018
- Video Grafis Dapodikdasmen
- Installer Aplikasi Dapodik Versi 2018
- Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018
- Formulir Pendataan Dapodik
(f-sek, f-PD, f-GTK, f-sarpras, f-rombel-1, f-rombel-2, f-rombel-3, f-rombel-4, f-rombel-5, f-rombel-6, f-jadwal)
Wednesday, August 2, 2017
pomdapodik
August 02, 2017
Yang terhormat,
- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
- Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
- Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
- Operator Dapodik
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sekretariat Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah senantiasa melakukan pemantauan terhadap
kelengkapan dan kualitas data-data satuan pendidikan pada sistem
pendataan Dapodikdasmen. Hal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran
penggunaan data-data tersebut dalam berbagai transaksional di lingkungan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, seperti BOS, PIP, tunjangan, dan
lain-lain. Dan dari hasil pemantauan per-31 Juli 2017 diketahui
sejumlah satuan pendidikan belum/tidak melakukan sinkronisasi Aplikasi
Dapodikdasmen untuk memutakhirkan data-datanya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Sekretaris
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan
Surat Nomor: 4578/D.D1/TU/2017 Hal : Penyampaian daftar Satuan
Pendidikan yang tidak melakukan sinkronisasi. Dalam surat tersebut,
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
menyampaikan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi/Kabupaten/Kota hal-hal sebagai berikut:
Dalam rangka mendukung pelaksanaan
ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun
2015 tentang Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), kami sampaikan bahwa salah
tugas dari satuan pendidikan adalah melakukan pemutakhiran data secara
berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester. Bersama ini
kami kirimkan data satuan pendidikan di wilayah Saudara yang tidak
melakukan sinkronisasi selama tiga semester terakhir (data terlampir).
Sehubungan dengan hal tersebut, kami
mohon konfirmasi Saudara tentang keaktifan satuan pendidikan dimaksud.
Bagi satuan pendidikan yang masih beroperasi diharapkan segera melakukan
sinrkonisasi paling lambat tanggal 14 Agustus 2017. Apabila satuan
pendidikan tidak melakukan sinkronisasi sampai batas waktu yang
ditentukan ini kami anggap satuan pendidikan dimaksud sudah tidak
aktif/tidak beroperasi, sehingga akan dilakukan soft delete (hapus) dari
sistem Dapodikdasmen. Untuk konfirmasi dan informasi lebih lanjut dapat
melalui surel: datin.pdm@kemdikbud.go.id.
Selanjutnya kepada Bapak/Ibu Operator
Dapodik dapat menyiapkan data-data awal untuk pemutakhiran data Tahun
Ajaran 2017/2018 Semester 1 yang nantinya dientri pada Aplikasi
Dapodikdasmen versi baru yang akan segera dirilis. Pengumpulan data awal
dapat memanfaatkan formulir yang telah disediakan pada Aplikasi
Dapodikdasmen versi-versi lama (juga dilampirkan pada pengumuman ini).
Pada Aplikasi Dapodikdasmen versi baru nanti cukup banyak pembenahan dan
fitur baru, maka sebagai persiapan kami lampirkan juga daftar
perubahan-perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen versi baru.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama
Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima
kasih.Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen
Lampiran:
- Unduhan Surat Setditjen Dikdasmen
- Daftar Sekolah tidak/belum sinkronisasi – Dikdas
- Daftar Sekolah tidak/belum sinkronisasi – Dikmen
- Formulir Pendataan (formulir sekolah, formulir PTK, formulir siswa)
- Daftar Perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018
Subscribe to:
Posts (Atom)